Way Kanan. Harapanlampung.com-Tiga tahanan dari delapan tahanan yang kabur dari Rutan Polres Way Kanan saat ini berhasil diamankan polisi

 

Ketiga tahanan yang berhasil diamankan bernama: Herman, Sairul dan Sumanto.

 

Dan saat ini kelima tahanan lainnya atas nama ; Darno, Joni Yansyah, Rio Andika, Nova Ari Susanto, dan Kristian Hadi Nata, hingga saat ini mereka masih terus diburu oleh Tim gabungan Polres Waykanan Polda Lampung.

 

Sebelumnya diberitakan satu orang tahanan berhasil diamankan tersebut bernama Herman terkait kasus narkoba warga kampung Srimenanti Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan pada Minggu malam 22 Febuari 2026. dan saat ini tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan, telah berhasil menangkap tiga tahanan, dan kelima tahanan akan terus diburu oleh tim gabungan Polres Way Kanan Polda Lampung

 

Selain itu satu orang pria yang membantu pelarian para tahanan tersebut berhasil ditangkap.

Ujar, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari.

 

Ada yang diamankan oleh tim gabungan, pria berinisial SR. Jadi dia ini yang membantu pelarian tersebut,” katanya, Minggu (22/2/2026).

 

“Saat ini tim gabungan dilibatkan dalam pencarian, dan saat ini satu tahanan yang kabur, kasus narkoba asal Negara Batin berhasil diamankan polisi Minggu malam 22 Febuari 2026.

 

Menyikapi kaburnya para tahanan, Polres Way Kanan mengerahkan tim gabungan untuk mengejar dan menangkap kembali para buronan.

 

Pada saat dikonfirmasi wartawan lihatwarta.id selasa malam 24 Febuari 2026. Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Eko Heri mengatakan saat ini tim gabungan Polres Way Kanan Polda Lampung Telah berhasil menangkap tiga tahanan yang kabur, dan Kasat Reskrim mohon dukungan dan doanya agar tahanan yang lainnya dapat segera tertangkap. ” Memang benar kami telah menangkap tiga orang lagi tahanan yang kabur, dan mohon doa nya agar tahanan lainnya dapat segera kami ringkus, ” jelas Eko.

Hendrik