DPO Tewas Setelah Menembak Tiga Polisi, Polda Lampung Dalami Asal Senpi

Harapanlampung.com-Tiga anggota polisi terluka, sementara pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Popi Handika Purba (30), tewas di lokasi.
Insiden berdarah itu terjadi di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai keberadaan Popi yang diburu dalam kasus narkoba.
“Dalam proses pengamanan, pelaku melakukan perlawanan dan menembakkan senjata api ke arah petugas,” kata Yuni, Selasa (25/8/2026).
Perlawanan tersebut membuat tiga personel terluka. Aipda Adizar mengalami luka tembak pada kaki kanan. Kemudian Brigpol Ariyadi terkena tembakan di bagian perut.
Sementara itu, Aipda Adi Agus Candra mengalami luka gores pada bagian pelipis.
Ketiga anggota langsung mendapatkan perawatan medis. Ariyadi kemudian dirujuk ke RS Urip Sumoharjo untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.
Popi diketahui merupakan DPO dalam perkara narkoba. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatannya dalam peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.Popi tewas di lokasi setelah baku tembak dengan petugas. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Maria Regina Kotabumi untuk penanganan lebih lanjut.
Insiden tersebut menjadi perhatian serius karena dalam penggerebekan polisi menemukan senjata api yang diduga digunakan saat melawan petugas.
“Di lokasi kejadian, penyidik mengamankan satu revolver rakitan berwarna krom dengan gagang cokelat. Petugas juga menyita dua butir amunisi kaliber 9 milimeter dan tiga selongsong peluru.
Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap asal-usul senjata dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasi Humas Polda Lampung mengatakan bahwa Polda Lampung tidak berhenti pada tewasnya Popi. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang memasok atau mengedarkan senjata api ilegal.
“Kasus ini masih dalam proses pendalaman, termasuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain berkaitan dengan kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal,” ujar Yuni.
Langkah tersebut penting karena kepemilikan senjata ilegal dapat menjadi ancaman serius terhadap keamanan masyarakat, terlebih jika senjata digunakan dalam tindak pidana.
Hingga saat ini Polisi masih berupaya mengungkap rangkaian kejadian, termasuk asal senjata yang digunakan Popi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Penyidikan tidak hanya berfokus pada baku tembak.Polisi juga harus memastikan seluruh bukti dan keterangan yang berkaitan dengan perkara narkoba serta senjata api ilegal terurai secara terang.
Peristiwa di Lampung Utara ini membuka persoalan yang lebih besar. Kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan seorang DPO narkoba, tetapi juga dugaan peredaran senjata api ilegal.
*Andre





