Tokoh Way Kanan Resmen Kadafi Siap Bantu Perjuangkan Hak Masyarakat

Harapanlampung.com-Warga resah, grup perusahaan konglomerasi dikabarkan akan mencaplok lahan pertanian dan perkebunan yang mereka kelola selama ini di Desa Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

 

Mereka mengaku resah mendengar kabar ratusan hektare lahan bercocok tanam sumber kehidupan keluarganya dijual seorang mantan pejabat kabupaten setempat kepada salah satu “naga” (sebutan pengusaha besar).

 

Warga menyampaikannya keresahan kepada para kepala kampung mereka dan meminta bantuan pengacara top yang sempat membebaskan pedagang minyak dari pemerasan dan kriminalisasi, yakni Resmen Kadapi.

 

Para petani mengharapkan mantan aktivis tersebut dapat membantu memperjuangkan hak masyarakat dan mencegah terjadinya penggusuran. Masyarakat menyatakan kesiapannya mempertahankan lahannya.

 

Dikonfirmasi wartawan Kamis (27/8/2026), Resmen Kadapi menyatakan kesediaannya membantu masyarakat memperjuangkan hak-hak mereka. Ia mengatakan persoalan serupa sebelumnya juga terjadi di sejumlah desa di kecamatan lain yang berkonflik dengan pengusaha.

 

Namun, Kadapi mengingatkan masyarakat agar tetap menempuh jalur hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan baru. “Kepala boleh panas, namun hati harus tetap dingin,” ujar Kadapi saat berdiskusi dengan warga.

 

Hingga saat ini, kabar mengenai rencana penggusuran tersebut masih menjadi keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap ada kejelasan mengenai status lahan serta kepastian hukum agar tidak terjadi konflik antara masyarakat dan pihak pengusaha.

Dikutip dari Hello Indonesia

Andika