RAZIA BBM DI SPBU NEGARA RATU LAMPURA, POLISI AMANKAN 25 KENDARAAN

Harapanlampung.com -Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan.
Pada Sabtu (10/10/2026), aparat kepolisian menggelar razia di SPBU tersebut dan mengamankan puluhan kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi secara tidak wajar.
Razia dipimpin langsung oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Lampung Utara, IPDA Sultan Faza, http://S.Tr.K., bersama personel Polres Lampung Utara dan Polsek Sungkai Utara.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB itu menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pengisian BBM jenis Pertalite maupun Solar.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 25 kendaraan, terdiri dari 22 unit sepeda motor dan 3 unit mobil. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara untuk didata dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Sebanyak 22 sepeda motor tersebut diangkut menggunakan dua unit mobil truk menuju Mapolres Lampung Utara.
*Warga Berharap Antrean Lebih Tertib*
Aksi razia ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga berinisial MS berharap dengan adanya pengawasan ketat, antrean BBM di SPBU tersebut bisa lebih tertib.
“Warga berharap antrean BBM lebih tertib dan tidak ada lagi pengetap yang bikin warga susah dapat BBM,” ujar warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lampung Utara masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan yang diamankan tersebut.
*Penulis: Andri*





