Dugaan Mark UP Proyek Kampus UIN Raden Intan, THI Lampung Minta KPK Telisik

Lampung. HarapanLampung.com-DPD THI Lampung Hendrik Iskandar Menyoroti realisasi proyek di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang menggunakan dana APBN tahun 2024 yang saat ini terbengkalai.
Hal itu diutarakan DPD THI Lampung Hendrik Iskandar. Menurutnya, jika KPK melakukan audit investigatif, KPK berpeluang menemukan aneka proyek bermasalah, termasuk proyek Gapura Yang mangkrak tersebut,
“Kami meminta KPK melakukan pemeriksaan di UIN Raden intan lampung, utamanya audit investigatif yang diyakini bisa menemukan aneka proyek bermasalah,” ungkap Hendrik
“Selain meminta komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) Agar melakukan turun ke lokasi dan melakukan audit investigasi terhadap proyek gapura UIN Raden intan lampung, Hendrik juga meminta KPK turut mengaudit penggunaan anggaran dana APBN di kampus UIN Lampung. Khususnya selama kurun waktu periode Tahun Anggaran (TA) 2022-2026. ujar Hendrik Sabtu 17 januari 2026.
Total Anggaran untuk PEMBUATAN GAPURA UIN RADEN INTAN LAMPUNG Sangat luar biasa fantasis, Pembangunan tahap pertama telah menghabiskan anggaran sekitar Rp3,75 miliar pada tahun 2024 lalu. Rencana tahap kedua diperkirakan menelan biaya tambahan hingga Rp 7 miliar pada tahun 2025 ini. Jika dijumlahkan, total anggaran proyek ini hampir menyentuh Rp10 miliar—hanya untuk sebuah gapura.
Hendrik pun meminta pihak UIN Raden intan Lampung agar mau diaudit oleh KPK. Tantangan ini bertujuan agar Kampus Ternama tersebut dapat membuktikan sebagai kampus yang bersih dari proyek bermasalah. “Jika memang selama ini proyek di UIN Raden intan Lampung memang bersih kenapa harus takut dengan audit. Sebab, selama ini tidak ada laporan yang jelas mengenai proyek-proyek tertentu di UIN lampung” tandasnya
Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di UIN Raden Intan Lampung, Saya Hendrik Iskandar DPD THI Lampung Akan Segera melaporkan hal ini ke KPK. Tegas Hendrik
Masrohim






