Jangan Main Hakim Sendiri, Kapolsek Jati Agung Himbau Warga Lapor Layanan Polisi 110

 

Lampung Harapanlampung.com-Pihak Kepolisian (Kapolsek) Jati Agung Ipda muhammad yani, S.H.,M.H, berpesan kepada masyarakat jati agung, untuk mengantisipasi kejahatan agar berfokus pada langkah preventif, seperti meningkatkan kewaspadaan di jam rawan, menjaga keamanan lingkungan (siskamling), dan tidak ragu melapor ke petugas terdekat. Kami masyarakat menghimbau apabila ada terjadinya tindak kejahatan segera lapor ke kepolisian terdekat atau menelpon layanan kepolisian 110 pasti segera ditindak lanjuti,” Ungkap Ipda Yani kepada wartawan lihatwarta.id kamis 4 juli 2026.

Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya kecamatan Jati Agung lampung selatan agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku Kejahatan, kami sangat menyayangkan atas kejadian semalam di wilayah hukum Polsek Jati Agung, Perihal: adanya satu dari pelaku terduga pencurian motor yang di amuk massa hingga meninggal dunia.Pungkasnya.

Kepada wartawan Kapolsek jati agung menjelaskan kronologi kejadian pada Hari Rabu tgl 3 juni 2026 jam 19.15 wib di Gang Mangga dusun 6 desa way huwi kec jati agung kab lamsel, yang dimana telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Kemudian aksi mereka diketahui dan dikejar oleh warga kemudian kedua pelaku tersebut terjatuh dari kendaraan nya sehingga salah satu pelaku berhasil di tangkap dan di pukuli oleh massa,sedangkan teman pelaku berlari ke arah jalan lapas raya dsn 6 (umbul talam)”Imbuhnya.

Setibanya pelaku Di depan Warung Jus buah ARUNIKA jalan lapas raya dsn 6 (umbul talam).Salah satu pelaku yg berhasil kabur tersebut meletuskan senjata api di duga rakitan (SENPIRA) sebanyak 2 kali ke udara dan menodongkan senjata api rakitan serta merampas Sepeda motor jenis NMAX warna Merah.Nopol BE 22xx GI terhadap warga yang sedang membeli Juss buah di warung ARUNIKA kemudian pelaku tersebut kabur membawa motor korban kearah LAPAS way huwi.

“Setelah Mendapat informasi tersebut Kapolsek jati agung bersama anggota meluncur ke TKP dan di dapati salah satu Pelaku sudah dalam keadaan terkapar (MD) di amuk massa yang jumlahnya ribuan orang,kemudian Pelaku di bawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan juga 1 unit sepeda motor merk honda beat warna hitam list merah diduga milik pelaku.Pungkasnya.

Adapun indentitas korban berinisial AL umur 22 thn yang merupakan Mahasiswa ITERA.Sedangkan identitas pelaku berinisial MD umur 24 thn.warga gunung haji , kecamatan pubian , kabupaten Lampung Tengah.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat Kapolsek jati agung beserta personel Polsek jati agung langsung mendatangi TKP, namun sayang salah satu pelaku MD sudah meninggal dunia.

Anggota kepolisian Polsek Jati Agung langsung mengamankan TKP dan barang bukti 1 unit sepeda motor diduga milik pelaku
serta Membuat Berita Acara Penyerahan pelaku ( MD) yang diamuk massa dari Kepala Desa / Kadus Way Hui ke kepolisian serta langsung membawa jenazah ke RS.BHAYANGKARA untuk dilakukan Visum Luar jenazah.

Hingga saat ini Polsek Jati Agung masih mengumpulkan keterangan Saksi- saksi di tkp, mengecek cctv seputaran lokasi, serta melakukan penyelidikan untuk mencari satu pelaku yang kabur.

Kami akan buru pelaku yang kabur dan kami semaksimal mungkin akan menjaga keamanan Jati agung, namun kami menghimbau masyarakat agar jangan lagi melakukan aksi main hakim sendiri, apabila ada tindak kejahatan apapun kami harap warga segera melapor ke aparat kampung dan segera melapor ke layanan Polisi yaitu hubungi telpon 110.imbuh Kapolsek Jati Agung.

Hendrik