Pelaku Penyembelihan dan. Pembunuhan Tapir Di Buru Polisi

Mesuji HarapanLampung.com-Polisi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) saat ini sedang memburu pelaku penyembelihan dan pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Tapir yang merupakan satwa langka dan dilindungi undang-undang ditemukan tewas setelah disembelih oleh warga di kawasan Jalan Lintas Timur, Register 45, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji.
Awalnya Tapir tersebut terlihat berjalan di badan Jalan Lintas Timur sebelum akhirnya dikejar oleh sejumlah warga. Tak lama kemudian, satwa itu diduga dibunuh di lokasi kejadian, peristiwa yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu kini ditangani BKSDA dan Polres Mesuji.

BKSDA Bengkulu-Lampung menegaskan akan membawa kasus itu ke ranah hukum dan Koordinasi juga telah dilakukan dengan aparat kepolisian untuk mengungkap para pelaku. “Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Mesuji, IPTU Adi Setiawan. Seluruh informasi dan bukti berupa video juga sudah kami serahkan untuk ditindaklanjuti,” ujar Husen.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Saat ini tim Tekab 308 Polres Mesuji tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku. “Tekab 308 sedang memburu para pelakunya. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” Pungkasnya
Abdullah





