Komitmen Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung  Tindak Tegas Terukur Pelaku Begal

 

Harapanlampung.com-Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung (Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung) merupakan satuan khusus kepolisian yang bertugas menangani berbagai tindak kriminalitas berat.

 

“Kami Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berkomitmen menindak tegas terukur para pelaku kejahatan teruma Begal, hal itu disampaikan kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto, Kepada wartawan kamis sore 27 Agustus 2026.

 

Kami juga berpesan agar masyarakat selalu waspada terhadap aksi kejahatan seperti kejahatan jalanan dan begal. Apabila ada aksi kejahatan kami harap agar masyarakat Lampung segera laporkan ke kami dengan menghubungi layanan call center Polri 110., Insyaallah akan langsung kami layani dan langsung tindaklanjuti, “ungkap Ujang.

Kinerja baik kepolisian Polda Lampung dari tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Utara hari ini berhasil mengamankan Ruslan warga Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara.

 

“Ruslan akhirnya terhenti oleh timah panas Kepolisian. Ruslan yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang pelajar SMA di Bumi Nabung berhasil diringkus oleh tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Utara pada Kamis, 27 Agustus 2026. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari insiden mencekam yang terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026 lalu.

 

” Pada saat itu, seorang pelajar SMA menjadi korban penyerangan sadis hingga mengalami luka tembak dan harus menjalani perawatan intensif di IGD Rumah Sakit Handayani, Kotabumi. Setelah melakukan penyelidikan intensif atas kasus penembakan pelajar di Bumi Nabung, tim gabungan melacak persembunyian pelaku lintas kabupaten.

 

Keberadaan Ruslan berhasil dideteksi dan disergap di wilayah Kabupaten Way Kanan pada Kamis (27/8/2026).Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

 

“Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Kristofel, membenarkan adanya insiden penyerangan terhadap pelajar tersebut dan menegaskan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat melakukan olah TKP serta memburu pelaku. Dengan tertangkapnya Ruslan, pihak kepolisian saat ini masih mendalami pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan jalanan lainnya di wilayah Lampung Utara dan sekitarnya. “Kasus ini menjadi atensi serius kami.

 

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pelajar,” tegasnya.

 

Hendrik Iskandar