2 Pelaku Pembunuhan Sadis Suami Istri di Pugung Tanggamus Diamankan Polisi

Tanggamus, Lampung. HarapanLampung.com-suami istri Rohimi (54) dan Sekira (50) ditemukan tewas di rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Keduanya tewas bersimbah darah diduga menjadi korban perampokan., dalam foto yang diterima, tampak kedua korban tewas bersimbah darah. Korban tewas dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Polisi menyebut, keduanya ditemukan tewas pada Sabtu (13/12/2025) pukul 23.30 WIB.
“Benar, korban ini merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025).
Rahmad mengatakan banyak ditemukan luka yang disebabkan senjata tajam baik di wajah, kepala hingga beberapa tubuh lainnya.
“Dugaannya kekerasan hingga menyebabkan korban tewas ya karena memang banyak ditemukan luka yang disebabkan benda tajam,” ujarnya.
Keduanya jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi.
Polisi menduga kedua korban tewas menjadi korban perampokan. Dugaan itu muncul setelah polisi menemukan lemari korban tampak dalam keadaan berantakan.
“Dugaannya begitu, karena memang saat tim mendatangi TKP ditemukan ada sebuah kamar yang rupanya kamar korban dalam keadaan terbuka di mana semua pintu lemari juga terbuka dan agak berantakan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Minggu (14/12/2025
Polisi akhirnya menangkap dua terduga pembunuh pasutri itu. Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
“Benar, alhamdulillah sudah terungkap dan para pelaku sudah berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Minggu (14/12/2025).
Kata Yuni, selain pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan para pelaku untuk membunuh pasutri tersebut.
“Barang bukti berupa golok sudah ditemukan dan diamankan. Ada dua bilah golok,” ungkapnya.
Guna proses penyelidikan, Yuni mengatakan, keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanggamus.
“Penyidik masih menggali keterangan keduanya guna proses penyelidikan kasus ini. Mohon bersabar untuk informasi lainnya akan kami sampaikan,”
Dua pelaku pembunuhan terhadap pasutri lansia di Kabupaten Tanggamus, Lampung tertangkap. Ternyata, dua pelaku itu merupakan teman anak korban.
Adapun identitas kedua pelaku yakni Aman Atmajaya (34), dan Ari Jupen Anggara (30). Keduanya merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
“Mereka ini rumahnya dekat dengan rumah korban. Ya bisa di bilang tetangganya. Korban ini mempunyai anak satu, lelaki. Para pelaku ini rupanya teman-teman daripada anak korban ini,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Minggu (14/12/2025
(P.1)






