Kadiv Humas Polri : Anggota Polisi Yang Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

HarapanLampung.com-Terkait kasus narkoba yang melibatkan personel Polri di tangerang, Polri menegaskan komitmennya menindak tegas tindak pidana narkotika tanpa impunitas, termasuk jika melibatkan personel internal. Komitmen itu ditegaskan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan dan anggota lainnya dalam kasus narkoba di Jakarta.
Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa.
” Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., dalam keterangannya pada Senin (27/7).
Saat ini Proses hukum masih terus berjalan dan saat ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih mendalami peran masing-masing pihak. Sementara itu, Bidpropam Polda Metro Jaya menangani proses kode etik.Polri memastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum. Perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik melalui keterangan resmi.”Tegasnya.
Hendrik/Redaksi





